Breaking News
Loading...
Kamis, 08 Oktober 2015

PENGERTIAN BANK

02.14



Bank berasal dari kata Banco yang diambil dari bahasa Italia yang berarti meja yang digunakan untuk menitipkan dan menukarkan uang dipasar.

Fungsi dasar bank yaitu sebagai pengumpulan dana, pemberian kredit, dan sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran. Peran bank semakin lama semakin berkembang seiring dengan kemajuan zaman.

Bank adalah perusahaan yang dinamis, yang selalu mendorong pertumbuhan perekonomian. Bank bukan hanya sebagai penjamin dan pemberi kredit saja, akan tetapi sebagai pencipta alat-alat pembayaran, stabilitas moneter, dan dinamisator pertumbuhan perekonomian dalam suatu Negara. Bank juga sebagai pendorong terjalinnya hubungan perdagangan internasional antar Negara.

Pengertian bank :
1. Bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatan utamanya yaitu menghimpun dana yang berasal     dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat serta memberikan           berbagai jasa-jasa bank lainnya.

2. Bank adalah  salah satu badan usaha tentang lembaga keuangan yang mempunyai tujuan untuk           memberikan kredit dan juga jasa-jasa. terdapat juga pemberian kredit tersebut dilakukan sebagai         jalan memperedarkan alat-alat pembayaran bank yang berupa uang giral Menurut O.P Simorangkir    (1985:92)

3. Pengertian bank menurut UU RI No.10 1998, bank yaitu badan usaha yang menghimpun dana             dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau         bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Kesimpulan dari pengertian diatas, kegiatan utama bank :
1. Menghimpun dana (funding)
2. Menyalurkan dana
3. Memberikan jasa lainnya.


Daftar Pustaka
Kristiani.2011.Manajemen Bank Dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Surakarta : UNS Press
Kasmir.2013.Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya.Jakarta : Raja Wali Pers


Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer